Layanan bagi Perangkat Daerah :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen memberikan layanan sebagai berikut:
Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri atas :
Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri atas:
Layanan Kelahiran
Informasi terkait standar pelayanan dapat dilihat dan diunduh disini
Berkas permohonan diserahkan ke :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen
Alamat :
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen
Beralamat : Jl.Diponegoro No.8 Sragen 57211
Telp./Fax. (0271) 891015
E-mail : dukcapil@sragenkab.go.id