• (0271) 891015
  • dukcapil@sragenkab.go.id
Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El bagi Lansia dan Disabilitas

Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-El bagi Lansia dan Disabilitas

 

Senin, 13 Mei 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sragen memberikan layanan jemput bola untuk perekaman KTP Elektronik bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas ei Desa Mojodoyong, Kecamatan Kedawung.

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga lansia dan disabilitas yang kesulitan datang ke kantor Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.

Untuk mengakses layanan ini, warga lansia dan disabilitas di seluruh wilayah Kabupaten Sragen dapat menghubungi Desa/Kelurahan setempat untuk mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil Sragen.

Berikut cara untuk mengajukan layanan jemput bola perekaman KTP-el:

  1. Hubungi Desa/Kelurahan setempat.
  2. Desa/Kelurahan mengajukan permohonan perekaman KTP-el.
  3. Petugas Dukcapil akan datang ke rumah untuk melakukan perekaman KTP-el.

Persyaratan untuk perekaman KTP-el:

  • Fotokopi KK