• (0271) 891015
  • dukcapil@sragenkab.go.id
NIK Tidak Ditemukan? Laporkan ke Halo Dukcapil!

NIK Tidak Ditemukan? Laporkan ke Halo Dukcapil!

NIK Tidak Ditemukan Pada Layanan Publik? Laporkan ke Halo Dukcapil!

Menanggapi banyaknya keluhan mengenai NIK yang tidak ditemukan pada pendaftaran CPNS, ataupun layanan publik lainnya, masyarakat dapat melaporkan pada hotline Halo Dukcapil.

"Yang paling banyak itu NIK ini sekarang karena kaitannya dengan pendaftaran CPNS," ujar Zudan dalam rapat koordinasi nasional yang diakses daring, Jumat (9/7).

Apabila masyarakat mengalami NIK-nya tidak ditemukan dalam layanan publik dapat mengubungi hotline Halo Dukcapil 1500537 atau WhatsApp 081119024156, 081119024157, atau 081119024158. Masyarakat dapat menyiapkan 16 digit NIK, nama lengkap, nomor Kartu Keluarga, nomor telepon, dan alamat email.

Dia menambahkan, sistem CPNS sudah langsung terakses ke data center dukdapil. Dengan demikian, data yang dimasukkan pendaftar sama dengan data di dukcapil.

"Untuk CPNS mestinya sama dengan data dukcapil karena langsung akses ke data center dukcapil," tutur dia.

Selain Dinas Dukcapil daerah, masyarakat juga dapat melaporkan kendala NIK tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537 yang responsifitsnya tentu bergantung pada jumlah laporan yang masuk.

“Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” ungkap Zudan.

Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah:

1. 0811 1902 4156
2. 0811 1902 4157
3. 0811 1902 4158
4. 0811 1902 4159
5. 0811 1902 4160
6. 0811 1902 4161
7. 0811 1902 4162
8. 0811 1902 4163
9. 0811 1902 4164
10. 0811 1902 4165

“Pelayanan melalui whatsapp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu, seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, dan permasalahan yang dihadapi,” rinci Zudan.